Merebaknya kekerasan di kalangan remaja kembali menjadi fenomena menarik. Kasus yang banyak ditemui di kalangan SMA ini terjadi melalui beragam arena, mulai dari kegiatan ospek hingga interaksi komunitas yang akrab dengan sebutan “geng”. Dalam inisisai sekolah, para senior sering menampakan identitas mereka sebagai kelompok yang memiliki otoritas untuk menundukan karakter juniornya. Dengan mengatasnamakan “perploncoan” mereka memunculkan aksi membentak, pemberian beban tugas yang tidak masuk akal atau memaksa junior memakai atribut-atribut yang mempermalukan diri sendiri. Fenomena kekerasan juga dipicu oleh lahirnya geng-geng remaja SMA, misalnya penganiayaan geng Gazper yang beranggotakan siswa SMA 34 terhadap Muhammad Fadhil Harkaputra Sirath (15), siswa kelas X SMA 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Beberapa kegiatan ospek atau interaksi geng di sekolah yang jauh dari nilai-nilai humanitas inilah yang mengindikasikan bahwa anak-anak SMA yang masih tergolong remaja ternyata sudah berpotensi mereproduksi kekerasan. Mereka menggunakan istilah-istilah kekompakan untuk melanggengkan budaya komunitas dimana junior harus selalu taat terhadap seniornya. Sistem pengkaderan dengan kekerasan dilakukan sebagai media yang paling mudah untuk mendapatkan kepatuhan. Peristiwa-peristiwa kekerasan di sekolah hingga memakan korban tersebut tentu sangat memprihatinkan. Sebagai institusi pendidikan formal yang bertanggungjawab melahirkan kader-kader bangsa berkualitas, sekolah justru menjadi ajang melegalkan praktek kekerasan. Di bawah naungan sekolah tertentu geng-geng remaja berupaya menunjukan identitasnya agar dikenal dan diakui. Muncullah fanatisme kelompok. Geng semakin menegaskan bahwa kekerasan merupakan formula fragmentasi dan segregasi kelompok dalam komunitas sekolah. Akibatnya, terjadilah disintergrasi sosial berupa aksi tawuran, pemukulan pada anggota yang dianggap tidak setia kawan dan sebagainya. Tetapi saat ada korban, kita kebingungan menentukan pihak yang harus bertanggungjawab. Hukuman hanya terbatas pemberian sanksi kepada siswa pelaku yang menganiaya korban. Namun akar permasalahan tidak pernah diatasi, sehingga reproduksi kekerasan masih mungkin terjadi.
Ada dua faktor mengapa reproduksi kekerasan dalam insitusi sekolah tersebut masih berlangsung. Pertama, terjadinya pergerseran sistem pendidikan Indonesia yang cenderung mengarah jadi industri, dengan logika dan orientasi untung-rugi. Sistem manajemen sekolah hanya mengejar target ekonomi dengan standard keberhasilan pendidikan menggunakan ukuran-ukuran formal yang bertumpu pada nilai akademik, rating sekolah dan fasilitas fisik berbasis teknologi. Penerapan kurikulum dan proses belajar dipatok dengan output menyesuaikan kebutuhan pasar dan ambisi pengelola sekolah, dimana semua itu menjadi beban-beban yang harus ditanggung oleh siswa. Akhirnya tenaga dan waktu yang dimiliki sekolah dialokasikan hanya untuk memacu kemampuan kognitif siswa. Dengan ukuran dan target tersebut, fungsi-fungsi normatif pendidikan sebagai arena pembelajaran dan penyadaran siswa cenderung terabaikan. Termasuk memudarnya fungsi pendidikan sebagai entitas budaya. Sekolah sebagai institusi yang semestinya menanamkan nilai-nilai moral seperti rasa toleransi, kebersamaan dan musyawarah kian memudar, berganti menjadi ajang kompetisi individualistis.
Kedua, perubahan sosial yang ada di masyarakat dimana telah terjadi pergeseran nilai atau orientasi, serta format relasi. Hal ini tampak pada merasuknya teknologi yang mendorong masyarakat cenderung berpikir instan dan pragmatis, dimana secara struktural mempengaruhi pola interaksi seseorang, termasuk remaja SMA. Visualisasi media sebagai pentas realitas dan ekpresi identitas bahkan terjerembab sebagai instrumen pengganda kultur kekerasan. Media yang terlalu banyak menampilkan tayangan-tayangan kekerasan dijadikan inspirasi bagi remaja untuk mendapatkan citranya sebagai yang “tak terkalahkan”.
Dalam konteks problem itulah, dunia pendidikan perlu merumuskan ulang orientasi pendidikannya agar dapat keluar dari logika industri atau kapitalisasi. Sebagai wahana membangun peradaban sebuah bangsa, pendidikan dan isntitusi sekolah perlu terus mengembangkan nilai-nilai kebersamaan yang beradab. Pendidikan mestinya tidak dibangun secara eksklusif, tetapi senantiasa disangga dalam tiga pilar yang saling berkait, yakni sekolah, keluarga dan masyarakat. Penyangga itu terintegrasi dan saling menopang sehingga mampu menumbuhkan kesadaran anak didik yang anti kekerasan.
menurut saya, para senior mau membalas perlakuan senior terdahulu cuma sasarannya adalah yunior-yunior mereka
mreka berfikir ituw tradisi…
bner pa yg d katakan ma iznah kekerasan skarang kyanya dah jd tradisi n low g d lakuin mungkin mereka mrasa da yg kurang dan hambar…
Padahal kekerasan tu bukannya nyerminin dirinya sebagai manusia yang “SEJATI”
tp mereka mencerminkan ke”BINATANGAN” yg dah menjelma dalam diri mereka sebagai pola hidup yang mereka anut….
Memang kita sekarang merasa kehilangan identitas. Kekerasan di sekolah bukanlah mencerminkan identitas bangsa kita. Itu pengaruh dari kapitalisme dan materialisme yang menggerogoti pemikiran anak muda sekarang, sehingga mereka menjadi pribadi yang lain.