OPINI DEMOKRASI DAN PARTISPASI
Demokrasi Mensyaratkan Partisipasi
Istilah demokrasi mulai muncul beberapa abad yang lalu, tepatnya di Yunani kuno. Konsep ini dikembangkan dari masa ke masa, hingga hari ini. Istilah demokrasi dan demokratisasi di Indonesia telah menjadi pembicaraan utama di kalangan akademisi, praktisi politik, mahasiswa, praktisi lembaga kemasyarakatan, pejabat pemerintahan bahkan masyarakat akar rumput.
Istilah demokrasi mengalir, berbanding lurus dengan wacana dan praksis reformasi dalam era pasca runtuhnya pemerintahan orde baru. Berbagai acuan dirujuk dan dijadikan dasar memacu proses demokratisasi di Indonesia. salah satu perwujudan demokrasi yang dijadikan inti rujukan adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan public.
Sebagai salah satu prinsip demokrasi, partisipasi warga merupakan keharusan untuk mengontrol penyalahgunaan kekuasaan oleh para pemimpin, menyampaikan aspirasi dan memberikan masukkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan warga (publik). Bentuk-bentuk partisipasi warga yaitu keterlibatan masyarakat dalam organisasi sosial kemasyarakatan (organisasi sipil), kesediaan masyarakat untuk memberikan opini yang menyangkut kepentingan publik, dalam program pembangunan, dalam proses pengambilan keputusan publik, dalam pemilihan kepemimpinan local dan lain sebagainya.
Gagasan demokrasi yang dimaksudkan di atas merupakan refleksi sederhana bagaimana semestinya demokrasi dibangun-tegakkan. Model demokrasi yang ditopang oleh partisipasi aktif masyarakat pada akhirnya akan mengarah pada kondisi dan situasi demokratis, dimana semua unsur yang terdapat dalam masyarakat memeliki hak dan tanggungjawab yang sama antara satu sama lain.
Dalam kehidupan demokratis terdapat nilai universal yang selalu dijunjung tinggi kemurniannya. Nilai tersebut adalah equality dan responsibility. Oleh karena itu, demokrasi tidak mengenal mana minor dan mana mayor. kalaupun faktanya dalam masyarakat terdapat unsur mayor, keberadaan mereka tidak lantas menegasikan kelompok minoritas. Sekecil apapun unsur dalam masyarakat, dalam kehidupan yang demokratis tetap saja mereka merepresentasikan subjek atau symbol warna-warni kemasyarakatan yang harus dihargai.
Yang menjadi pertanyaan, bagimana cara pemerintah membangun dan menjamin kehidupan yang demokratis. Pertanyaan ini sekilas sangat sederhana, akan tetapi dibutuhkan jawaban yang bermuara pada refleksi praksis, yakni bagaimana demokrasi berjalan dan dirasakan.
Umumnya, masyarakat mengukur keberhasilan demokrasi melalui beberapa indikasi, misalnya sikap legawa, sikap saling menerima semua unsur dan anggota dalam masyarakat tanpa pandang latar belakang masing-masing. Dan secara pragmatis, kehidupan demokratis diukur dari terwujudnya masyarakat yang adil, damai dan sejahtera. Domain kehidupan yang demikian mengandaikan keterpanggilan aktif pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahannya. Menjadi hal yang tidak mungkin, keadilan dan kesejahteraan terwujud apabila tidak ada komitmen tinggi dari pemerintah untuk mewujudkannya, dan lebih tidak mungkin lagi bilamana antara masyarakat dan pemerintah tidak ada komunikasi searah untuk mewujudkan keadilan, kedamaian dan kesejehteraan yang diidamkan bersama. Ironis sekali, praktek kehidupan demokratis yang idealnya mengharapkan komitmen tinggi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat masih jauh dari kata sempurna. Yang terjadi di lapangan, kerap terjadi anomali-anomali disana-sini (ketimpangan).
Di media massa, baik cetak maupun elektronik praktek demokrasi diberitakan mengalami paradoks, satu sisi ada golongan yang mengambil manfaat dari proses dan issue-issue pembangunan demokrasi, sisi lain terpaksa ada yang men(di)jadi(kan) korban atas nama demokrasi pula.
Praktek demokrasi pada dasarnya tidak menjadi monopoli penguasa. demikian pula ia tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk mendeskreditkan kaum minor. oleh karena itu, pendidikan demokrasi dapat sedini mungkin diplejari dan dipraktekkan oleh siapapun dan dimanapun berada, Termasuk di lembaga pendidikan atau sekolah.
Sekolah hendaknya dapat dijadikan sebagai wadah guna menumbuhkan dan mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai miniature pemerintahan, sekolah bertanggungjawab kepada masyarakat pendidikan untuk mewujudkan tujuan yang diidealkan. sebut saja tujuan masyarkat pendidikan adalah untuk mengantarkan subjek didik mencapai pada tahapan kedewasaan dalam aspek mental, sosial, moral, spiritual dan intelektualnya.
Oleh karena itu, sekolah seyogyanya dapat membangkitkan kekritisan siswa. pendidikan kritis menjadi prasarat utama untuk mengolah dan mengelola kepekaan siswa. harus dipahami, pendidikan di sekolah tidak semata terfokus pada bagaimana mencerdaskan otak siswa dengan ragam teori dan konsep, lebih dari itu, sekolah hendaknya dapat menjalankan tanggungjawabnya melalui tugas pembelajaran yang diselenggarakan sekligus memberi kepada semua siswa agar ada kesiapan untuk mengoperasionalkan pengetahuan yang didapat dalam hidup sehari-hari.Tanggungjawab sekolah yang dimaksud adalah bagaimana ramuan pembelajaran mampu mendekatkan siswa pada realitas yang dihadapi. sekolah demokratis memberikan ruang kepada siswa untuk menkontekstualisasikan pengetahuan yang dipelajari dengan kenyataan yang terjadi disekitar, dan tidak sebaliknya, menjauhkan siswa dari realitasnya. Oleh karena itu, pembelajaran dan praktek demokrasi dapat dilakukan oleh siswa tanpa harus ada tekanan dari sekolah. Misalnya, para siswa diberi kebebasan untuk berekspresi di lembaga kesiswaan, mulai dari OSIS (Organisasi Siswa Intera Sekolah, eksekutif), DPS (Dewan Perwakilan Siswa, legislative) dan MPS (Majelis Permusyawaratan Siswa, yudikatif) serta di unit lain yang terdapat di sekolah.
Praktek demokrasi juga dapat dilakukan oleh siswa dengan mulai mengaktifkan diri di lingkungan sekitar. Karenanya, kepada para siswa semestinya tidak menjadi unsur ekslusif di masyarakat, harus ditanamkan kesadaran kepada mereka terkait dengan tanggungjawab sosialnya. Transformasi informasi tentang problematika kemasyarakatan oleh siswa harus up to date. Tak terkecuali problem perpolitikan nasional seklaipun.
Dunia politik dan selukbeluknya harus sedini mungkin diajarkan sekolah dan dipelajari serta dipraktekkan oleh siswa. Kalaupun di pemerintahan terdapat lembaga eksekutif (Presiden), legislative (DPR) dan yudikatif (MPR), maka di sekolah, siswa hendaknya mampu mengoperasionalkan tanggungjawabnya dengan senantiasa berpijakm pada prinsip prasarat demokrasi, yakni equality, responsibility dan partisipasi masyaraka/ (red. siswa). Qultum
Apa Kata Mereka